Serahkan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Wabup Syah : Kami Bersyukur Kabupaten Trenggalek Raih WTP Kali ke-6 Secara Berturut - turut

    Serahkan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021, Wabup Syah : Kami Bersyukur Kabupaten Trenggalek Raih WTP Kali ke-6 Secara Berturut - turut
    Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara (kanan) saat menyerahkan Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi

    Trenggalek - Wakil Bupati Tremggalek, Syah Muhamad Natanegara menyerahkan menyerahkan Nota Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/6/2022).

    Usai sidang Paripurna tersebut, Syah mengatakan, penyerahan Laporan Pertanggungjawaban APBD tersebut sesuai dengan amanah Undang - undang 23 perihal tentang pemerintah daerah, yaitu setiap kepala daerah berkewajiban melaporkan rancangan peraturan daerah tentang peertanhgungjawaban APBD kepada DPRD 6 bulan setelah APBD berakhir.

    " Kami bersyukur mendapatkan opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021.Ini merupakan WTP kali ke - 6 yang diraih oleh Kabupaten Trenggalek, " ucapnya kepada wartawan.

    Syah menyebut, jika capaian tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek dalam menyelenggarakan pemerintah yang baik dan akuntabel.

    Pria yang pernah menjadi legislator di DPRD Kabupaten Trenggalek ini menyampaikan, dalam Raperda Pertaghungjawaban tersebut, realisasi pemdapatan tahun 2021 mencapai 101, 51 persen dari Rp 1.832.271.419.060, 00 terealisasi menjadi  Rp 1.859.926.435.396, 00.Angka ini melebihi target sebelumnya.

    Selain itu, dia juga menjelaskan, di sektor belanja, Kabupaten Treggalek telah merealisasikan 90 persen dari total anggaran yang tersedia.Ini artinya, dari Rp 2 triliun 37 miliar anggaran belanjanya terealisasi Rp 1 triliun 840 miliar.Dari angka tersebut maka bisa dikatakan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2021surplus sebesar Rp 19 miliar 798 juta.

    Sementara itu, masih lanjut dia, untuk sisa Lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pada tahun 2021 Kabupaten Trenggalek sebesar Rp 224 miliar (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Delapan Desa di Trenggalek Gelar Pilkades...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Kerja, Komisi III DPRD Trenggalek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Biro SDM Polda Jatim Beri Dukungan Psikologis pada Purnawirawan dan Keluarga Polri
    Tony Rosyid: MK vs Amicus Curiae Universitas
    Operasi Ketupat Semeru 2024, Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
    Panglima TNI : Hati-Hati dan Teliti Dalam Bertindak, Serta Selalu Menjaga Kewaspadaan Dimanapun Berada
    Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil Mapurujaya Bersama Kelompok Tani Panen Jagung Bersama

    Ikuti Kami